MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)

Tugas Prakarya
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)”
 








Kelompok I :
Imamatul Cholinda     (06)
Khoirotun Layyinah    (07)
Khozainun Niam         (09)
Nur Imamah                (15)
Uyumatul Ummah      (18)



Masyarakat Ekonomi Asean

Negara Indonesia merupakan  negara maritim yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Pertumbuhan Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. hingga pada tahun 2012  pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,2 persen. Negara Indonesia termasuk  salah satu anggota ASEAN. ASEAN merupakan suatu organisasi perkumpulan bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Pada tahun 2015, ASEAN merencanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). untuk menjaga stabilitas politik  dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara   keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi  Dengan adanya  MEA tersebut, maka   akan tercipta suatu pasar besar  kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara terutama negara kita  bayak dampak positif dari adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN namun di lain pihak berbagai tantangan akan di hadapi indonesia pada tahun 2015 nanti mulai dari tantangan tentang perekonomian indonesia hingga sejumlah masalah seperti pengaruh MEA terhadap kearifan lokal bangsa Indonesia serta ketahanan ekonomi Indonesia. Namun kita sebagai masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaku ekonomi harus tetap berfikir optimis bahwa pada saatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN di berlakukan pada tahun 2015 nanti indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif dari MEA itu sendiri  tentunya dengan berbagai perencanaan perencanan yang matang dalah meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
1.      Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
            Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
2.      Bentuk Kerjasama
Sumber:wahyudidjafar.web.id

Ø  Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
Ø  Pengakuan terkait kualifikasi profesional
Ø  Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
Ø  Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
Ø  Meningkatkan infrastruktur.
Ø  melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
Ø  Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
Ø  meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
3.      Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut  dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

            Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

            Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan.


Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

4.          PASAR BEBAS TENAGA KERJA PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN




Salah satu tantangan  yang akan dihadapi Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 adalah diamana akan terjadinya pasar bebas tenaga kerja. Ini berarti tenaga kerja di Indonesia akan bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya. Pasar bebas tenaga kerja akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, mengingat saat ini konflik buruh dengan pengusaha masih terus berlanjut terkait dengan upah minimum.  Sementara itu, Myanmar, Kamboja dan Vietnam menawarkan upah buruh yang lebih murah dibandingkan dengan upah buruh di Indonesia. Direktur Indonesia for Global Justice Riza Damanik mewaspadai dampak buruk penerapan MEA terhadap upah buruh. Menurutnya, penerapan MEA pada 2015 nanti dapat mendorong upah murah, sebagai strategi untuk menarik investasi ke Indonesia. Padahal menurutnya hingga saat ini pemerintah belum serius dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, dan hal ini akan diperparah dengan berlakunya MEA yang membebaskan arus investasi dan kapital karena ditakutkan pemerintah akan menggunakan upah murah sebagai insentif dalam menarik investasi ke Indonesia.Namun, pada dasarnya tingkat upah buruh dapat ditingkatkan jika biaya logistik yang harus ditanggung oleh pengusaha dapat ditekan. Pasalnya, menurut ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika, saat ini pengusaha sulit untuk menaikkan besaran upah minimum ketika mereka harus menanggung biaya logistik yang tinggi. Saat ini pengusaha harus membayar biaya logistik hingga 17% dari biaya produksi dan juga harus menghadapi tingginya suku bunga kredit yang mencapai 11%-13% yang semakin mempersempit ruang untuk menaikkan besaran upah buruh.Seharusnya disinilah pemerintah menunjukkan kontribusinya, dengan menurunkan beban yang harus dibayarkan pengusaha tersebut, sehingga pengusaha memiliki ruang untuk meningkatkan upah buruh. Hal ini juga akan berdampak pada iklim usaha yang lebih kondusif dan menaikkan daya saing Indonesia, namun tidak melalui upah murah.Lebih dari itu, kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih membutuhkan banyak peningkatan, sehingga di masa mendatang Indonesia mampu untuk menyuplai tenaga kerja terampil, bukannya buruh seperti kondisi yang ada saat ini.

5.      PENGARUH MEA TERHADAP  KONDISI EKONOMI NASIONAL MAUPUN REGIONAL
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)  merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia untuk menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber daya alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun regional, memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung dengan  berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu berorientasi ekspor. 
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekuatan untuk menghadapi serangan produk luar masuk.  Mekanisme pasar domestik akan mampu menghidupkan dan memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri, kultur dan budaya yang konsumtif merupakan anugrah yang perlu disyukuri karena kebutuhan untuk meningkatkan daya beli akan timbul dan merupakan dorongan alami  dari masyarakat dan menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah adalah  prospek yang paling menguntungkan untuk dijual ke luar negeri, orientasi ekspor harus bersumber dari potensi yang dihasilkan oleh dukungan alam, kekuatan kondisi alam yang harus dicermati, pola tanam rempah-rempah tidak terlalu sulit dan tidak terlalu banyak memerlukan pemeliharaan yang intens, karena dengan mudahnya berkolaborasi dengan kondisi alam dan iklim yang ada.
Pengembangan pola tanam rempah-rempah dengan didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster jenis rempah-rempah akan memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar rempah-rempah tidak akan pernah berkurang karena sangat dibutuhkan dan pasarnya tersebar luar.
Pemanfaatan lahan tidur yang tersebar luas, perlu dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada (masyarakat), menerjunkan penyuluh pertanian dan akademisi selaku tenaga profesional, fasilitasi bibit rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola pengawasan dan pengendalian masa panen dan pemasaran sangat efektif untuk memicu masyarakat berperan aktif meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan dan kekuatan ekonomi tidak selamanya harus dengan menggali potensi yang baru tetapi memperkuat potensi yang ada/yang tersedia melalui pengembangan mutu dan jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan mekanisme pemasaran melalui perluasan pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan masyarakat dengan  kekuatan potensi yang ada yang bersumber dari alam negeri kita sendiri, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang intens dibutuhkan masyarakat dan itu bukan kendaraan atau jenis industri lainnya, tetapi pangan sebagai kekuatan untuk memenuhi kelangsungan hidup yang paling mendasar.
Infrastruktur, sebagai sarana pendukung distribusi hasil-hasil rempah-rempah  maupun pangan dari dan ke masyarakat hal pokok yang dibutuhkan dan  perlu diprioritaskan.
Pasar pangan mayoritas ada di dalam negeri, sehingga ketahanan pangan  dengan pola pengembangan pertanian mutlak diperlukan melalui pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah ada di luar negeri, sebagai sumber untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya seperti minyak bumi dan gas atau batu bara, tidak perlu dieksploitasi besar-besaran dan harus segera dibatasi karena akan merusak alam,  akan habis seiring waktu dan  merusak sumber hayati lainnya.
Mengembalikan negara industri menjadi negara agraris sangat sulit, tetapi merubah negara agraris menjadi negara industri sangat mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan menghindari hal sulit harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan yang dapat mensejahterakan masyarakat.

6.      Peran Pemerintah Indonesia Dalam Mempersiapkan ASEAN Economic Community
Sumber:www.satuislam.org


a.      Sektor Tenaga Kerja
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing. Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun. Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.

b.       Sektor Pertanian
Berlakunya era pasar bebas asean (MEA) membuat para petani di Indonesia ketar-ketir. Mereka merasa belum siap bersaing untuk mengahadapi era pasar bebas yang rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun 2015 mendatang.

Salah satunya menghadapi persaingan produk pertanian dari petani asal Thailand dan Vietnam. WinarnoTohir, Ketua Umum Kelompok Kontan Tani Nelayan Andalan ( KTNA) Nasional mengatakan bahwa sampai saat ini dari sisi harga, produk pertanian Indonesia, khususnya beras kalah saing dengan Thailand dan Vietnam.

c.       Sektor Bisnis atau Pengusaha
                                                                            
            Pembentukan Masyarakat ASEAN sudah semakin dekat. Indonesia harus mampu memanfaatkan integrasi negara-negara anggota ASEAN yang akan dimulai pada 31 Desember 2015. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) misalnya, yang merupakan salah satu pilar Masyarakat ASEAN, bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. 
            Upaya kordinasi di seluruh lini pun telah dilakukan sebagai persiapan Indonesia menangkap peluang MEA. Simak saja, Presiden RI dan Menko Perekonomian telah secara rutin melakukan pertemuan koordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia untuk memantapkan kesiapan Indonesia menghadapi MEA. Lalu, kantor Menko Perekonomian sudah menyusun Road Map Daya Saing Nasional. Bank Indonesia sudah meluncrkan program keuangan inklusif untuk meningkatkan akses UKM terhadap permodalan perbankan.

d.      Standardisasi Profesi Tenaga Kerja
Era globalisasi mengharuskan tenaga kesehatan berbenah diri. Peluang dan tantangan yang menghadang harus diterobos (breakthrough) dengan peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan Indonesia yang hanya dapat dicapai bila tenaga kesehatan Indonesia dalam melakukan pelayanannya sesuai dengan Standar Profesinya.
Standar Profesi sebagai acuan oleh tenaga kesehatan merupakan persyaratan yang mutlak harus dimiliki. Mengukur kemampuan tenaga kesehatan dapat diketahui dari standar profesi yang harus dipatuhi terlebih lagi apabila dalam penyusunan standar profesi tersebut disusun setelah mengadakan bedah buku dengan profesi yang sama dari negara lain yang berstandar internasional.
Profesi Kesehatan di Indonesia diharuskan memiliki standar profesi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1996 pasal21 dan 22 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi ditetapkan oleh Menteri.
Puspronakes LN (Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaka Keshatan Luar Negeri) sesuai dengan salah satu dari Tupoksinya yaitu Pemberdayaan Profesi telah memfasilitasi 10 Organisasi Profesi untuk menyusun standar profesi mulai dari 2002 - 2006 dan telah ditetapkan oleh menteri Kesehatan.
Ke 10 standar Profesi tersebut adalah:
·         Profesi Bidan
·         Sanitarian
·         Ahli Laboratorium Kesehatan
·         Rekam Medis
·         Keperawatan
·         Tekniker Gigi
·         Gizi
·         Radiologi
·         Elektro medik
·         Fisioteraspis
Pada tahun 2007 proses penyusunan standar profesi untuk Profesi Tenaga kesehatan Teknik Wicara , Ahli Madya Farmasi, Okupasi Terapi dan Refraksionist Optisien, Perawat dan Perawat Anaesthesi.
Pada tahun 2008 penyusunan standar Profesi akan difasilitasi oleh Puspropnakes untuk profesi kesehatan Teknik Tranfusi, Teknik Instalasi Medik, Ahli Kesehatan Masyarakat dan Kimia Klinik Indonesia.
Dengan ditetapkannya standar profesi oleh Menteri Kesehatan, maka uji kompetensi untuk setiap jenis tenaga kesehatan dapat dilaksanakan sehingga kualitas tenaga kesehatan sama baik di seluruh Indonesia.


e.       Peran Pemerintah Daerah

Tantangan dan hambatan bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks dan multidimensional. Tahun 2015, bangsa Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan berlakunya MEA, masyarakat di lingkungan ASEAN bisa melakukan transaksi perdagangan baik barang dan jasa secara bebas. Situasi ini akan menuntut bangsa Indonesia untuk memiliki daya saing yang kuat. Demikian disampaikan Bupati Madiun MUHTAROM pada Workshop “Peran Standardisasi dan Pelayanan Publik Memasuki ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN)” di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, (20/10/2014). Workshop diselenggarakan oleh Pemkab Madiun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). 
Oleh sebab itu, lanjut Muhtarom, bangsa Indonesia khususnya masyarakat Jawa Timur dan lebih khusus lagi masyarakat kabupaten Madiun, perlu melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi kondisi yang akan dihadapi tersebut. Kabupaten Madiun diharapkan dapat memanfaatkan momentum itu dengan positif, serta jangan sampai menjadi sasaran pasar produk dan jasa dari negara anggota ASEAN, mengingat potensi Madiun cukup besar dan mampu bersaing dengan negara-negara anggota ASEAN.



7.      Dampak dibelakukannya MEA
a.       Dampak Positif
Ø  Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Ø  Pada Sisi Investasi
Kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Ø  Pada Sisi Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. 
Dampak Positif lainnya yaitu :
·         Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat menstabilkan perekonomian negara menjadi lebih baik.  Salah satu contohnya yaitu dengan adanya pasar bebas, barang indonesia dapat memperluas jangkauan ekspor dan impor tanpa ada biaya dan penahanan barang terlalu lama di bea cukai. Para investor dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. 
·         Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat, para tenaga kerja akan semakin meningkatakan tingkat profesionalitas dan bakat yang dimilikinya. Para penanam modal dari indonesia semakin jeli dalam memilih,dan banyak hal positif lainnya yang dapat di nikmati indonesia atas adanya Asean Economic Community 2015 mendatang.
Kita bangsa Indonesia akan mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam menyambut datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran MEA 2015 untuk menikmati dampak positif bagi kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat indonesia.
b.      Dampak Negatif
Ø  Pada Sisi Kompetisi
Kompetisi akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Ø  Pada sisi Ekploitasi
Exploitation dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Ø  Pada Sisi Ketenagakarejaan
Dampak negatif pada sisi ketenagakerjaan dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN. Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret 2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Dampak Negatif Lainnya yaitu:
·         Sesuai dengan pilar MEA 2015, pembatasan dalam tenaga kerja profesional akan dihapuskan. Hal tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing untuk masuk dalam lapangan kerja di Indonesia. Dampaknya adalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia semakin kecil. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja Indonesia juga masih dianggap kurang,  dan kesiapan tenaga kerja Indonesia hanya bergantung pada mental (BBC Indonesia, 2014).
·         Dampak arus bebas investasi menimbulkan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia oleh perusahaan asing. Apabila Indonesia tidak dapat menanganinya dengan baik maka eksploitasi besar-besaran akan membuat Indonesia mengalami kerugian. Selain itu, Indonesia juga masih bergantung pada impor barang luar negeri. Indonesia kebanyakan hanya mengekspor barang mentah atau barang setengah jadi. Apabila kegiatan ekspor-impor tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik maka Indonesia akan diserbu oleh barang impor. Perusahaan Indonesia juga melemah karena tidak sanggup bertahan dengan serbuan barang impor.
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga masih kurang. Jalur-jalur darat, air maupun udara untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia dan Indonesia dengan negara lain belum memadai. Hal tersebut memberi dampak pada kelancaran arus ekspor dan impor di Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUJMAL DAN MUBAYYAN

MAKALAH PENGARUH FILM ANIMASI BAGI ANAK-ANAK

KOLEKSI REFERENSI