MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
Tugas Prakarya
“Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)”
Kelompok I :
Imamatul Cholinda (06)
Khoirotun Layyinah (07)
Khozainun Niam (09)
Nur Imamah (15)
Uyumatul Ummah (18)
Masyarakat Ekonomi Asean
Negara Indonesia merupakan negara
maritim yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah.
Pertumbuhan Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. hingga pada
tahun 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,2 persen. Negara
Indonesia termasuk salah satu anggota ASEAN. ASEAN merupakan suatu
organisasi perkumpulan bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Pada tahun 2015, ASEAN
merencanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). untuk menjaga stabilitas
politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan
secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan
ekonomi, mengurangi Dengan adanya MEA tersebut, maka
akan tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar
terhadap perekonomian negara terutama negara kita bayak dampak positif
dari adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN namun di lain pihak berbagai tantangan
akan di hadapi indonesia pada tahun 2015 nanti mulai dari tantangan tentang
perekonomian indonesia hingga sejumlah masalah seperti pengaruh MEA terhadap
kearifan lokal bangsa Indonesia serta ketahanan ekonomi Indonesia. Namun kita
sebagai masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaku ekonomi harus tetap
berfikir optimis bahwa pada saatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN di berlakukan pada
tahun 2015 nanti indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh
negatif dari MEA itu sendiri tentunya dengan berbagai perencanaan
perencanan yang matang dalah meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
1.
Pengertian
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa
diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua
negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem
perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara
lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa
Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa
menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing
di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan
meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan
satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di
seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
2.
Bentuk Kerjasama
Sumber:wahyudidjafar.web.id
Ø Pengembangan pada sumber daya manusia
dan adanya peningkatan kapasitas
Ø Pengakuan terkait kualifikasi
profesional
Ø Konsultasi yang lebih dekat terhadap
kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
Ø Memilik langkah-langkah dalam
pembiayaan perdagangan.
Ø Meningkatkan infrastruktur.
Ø melakukan pengembangan pada transaksi
elektronik lewat e-ASEAN.
Ø Memperpadukan segala industri yang ada
diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
Ø meningkatkan peran dari sektor swasta
untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan
eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara
keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
3. Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi
ekonomi yang dianut dalam Visi 2020,
yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk
memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan
baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan
pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan.
Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi
- global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang
dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi
dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling
mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
4.
PASAR
BEBAS TENAGA KERJA PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
MEA (Masyarakat Ekonomi
Asean) merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia untuk
menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber daya
alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun regional,
memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung
dengan berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu
berorientasi ekspor.
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi
kekuatan untuk menghadapi serangan produk luar masuk. Mekanisme
pasar domestik akan mampu menghidupkan dan memperkuat kondisi ekonomi dalam
negeri, kultur dan budaya yang konsumtif merupakan anugrah yang perlu disyukuri
karena kebutuhan untuk meningkatkan daya beli akan timbul dan merupakan
dorongan alami dari masyarakat dan menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah adalah prospek yang
paling menguntungkan untuk dijual ke luar negeri, orientasi ekspor harus
bersumber dari potensi yang dihasilkan oleh dukungan alam, kekuatan kondisi
alam yang harus dicermati, pola tanam rempah-rempah tidak terlalu sulit dan
tidak terlalu banyak memerlukan pemeliharaan yang intens, karena dengan
mudahnya berkolaborasi dengan kondisi alam dan iklim yang ada.
Pengembangan pola tanam rempah-rempah dengan
didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster jenis rempah-rempah akan
memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar
rempah-rempah tidak akan pernah berkurang karena sangat dibutuhkan dan pasarnya
tersebar luar.
Pemanfaatan lahan tidur yang tersebar luas,
perlu dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada (masyarakat), menerjunkan
penyuluh pertanian dan akademisi selaku tenaga profesional, fasilitasi bibit
rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola pengawasan dan pengendalian masa
panen dan pemasaran sangat efektif untuk memicu masyarakat berperan aktif
meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan dan kekuatan ekonomi tidak selamanya
harus dengan menggali potensi yang baru tetapi memperkuat potensi yang ada/yang
tersedia melalui pengembangan mutu dan jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan
mekanisme pemasaran melalui perluasan pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan
masyarakat dengan kekuatan potensi yang ada yang bersumber dari alam
negeri kita sendiri, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang intens
dibutuhkan masyarakat dan itu bukan kendaraan atau jenis industri lainnya,
tetapi pangan sebagai kekuatan untuk memenuhi kelangsungan hidup yang paling
mendasar.
Infrastruktur, sebagai sarana pendukung
distribusi hasil-hasil rempah-rempah maupun pangan dari dan ke
masyarakat hal pokok yang dibutuhkan dan perlu diprioritaskan.
Pasar
pangan mayoritas ada di dalam negeri, sehingga ketahanan
pangan dengan pola pengembangan pertanian mutlak diperlukan melalui
pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah ada di luar negeri, sebagai sumber
untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya seperti minyak bumi dan gas atau batu
bara, tidak perlu dieksploitasi besar-besaran dan harus segera dibatasi karena
akan merusak alam, akan habis seiring waktu dan merusak
sumber hayati lainnya.
Mengembalikan negara industri
menjadi negara agraris sangat sulit, tetapi merubah negara agraris menjadi negara
industri sangat mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan menghindari hal sulit
harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan yang dapat mensejahterakan
masyarakat.
6.
Peran Pemerintah
Indonesia Dalam Mempersiapkan ASEAN Economic Community
Sumber:www.satuislam.org
a. Sektor
Tenaga Kerja
Sejumlah
pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di
Indonesia cukup mampu bersaing. Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto
Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di
Indonesia malah semakin menurun. Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi
syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.
b. Sektor Pertanian
Berlakunya
era pasar bebas asean (MEA) membuat para petani di Indonesia ketar-ketir.
Mereka merasa belum siap bersaing untuk mengahadapi era pasar bebas yang
rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun 2015 mendatang.
Salah
satunya menghadapi persaingan produk pertanian dari petani asal Thailand dan
Vietnam. WinarnoTohir, Ketua Umum Kelompok Kontan Tani Nelayan Andalan ( KTNA)
Nasional mengatakan bahwa sampai saat ini dari sisi harga, produk pertanian
Indonesia, khususnya beras kalah saing dengan Thailand dan Vietnam.
c. Sektor
Bisnis atau Pengusaha
Pembentukan Masyarakat ASEAN sudah semakin dekat. Indonesia harus mampu
memanfaatkan integrasi negara-negara anggota ASEAN yang akan dimulai pada 31
Desember 2015. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) misalnya, yang
merupakan salah satu pilar Masyarakat ASEAN, bukanlah hal yang perlu
dikhawatirkan.
Upaya kordinasi di seluruh lini pun telah
dilakukan sebagai persiapan Indonesia menangkap peluang MEA. Simak saja,
Presiden RI dan Menko Perekonomian telah secara rutin melakukan pertemuan
koordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia untuk memantapkan kesiapan
Indonesia menghadapi MEA. Lalu, kantor Menko Perekonomian sudah menyusun Road
Map Daya Saing Nasional. Bank Indonesia sudah meluncrkan program keuangan
inklusif untuk meningkatkan akses UKM terhadap permodalan perbankan.
d. Standardisasi
Profesi Tenaga Kerja
Era
globalisasi mengharuskan tenaga kesehatan berbenah diri. Peluang dan tantangan
yang menghadang harus diterobos (breakthrough) dengan peningkatan mutu dan
profesionalisme tenaga kesehatan Indonesia yang hanya dapat dicapai bila tenaga
kesehatan Indonesia dalam melakukan pelayanannya sesuai dengan Standar
Profesinya.
Standar Profesi
sebagai acuan oleh tenaga kesehatan merupakan persyaratan yang mutlak harus
dimiliki. Mengukur kemampuan tenaga kesehatan dapat diketahui dari standar
profesi yang harus dipatuhi terlebih lagi apabila dalam penyusunan standar
profesi tersebut disusun setelah mengadakan bedah buku dengan profesi yang sama
dari negara lain yang berstandar internasional.
Profesi Kesehatan di
Indonesia diharuskan memiliki standar profesi sebagaimana yang tercantum
dalam Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1996 pasal21 dan 22 menyatakan bahwa
setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya berkewajiban untuk
mematuhi standar profesi ditetapkan oleh Menteri.
Puspronakes
LN (Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaka Keshatan Luar Negeri) sesuai dengan
salah satu dari Tupoksinya yaitu Pemberdayaan Profesi telah memfasilitasi 10
Organisasi Profesi untuk menyusun standar profesi mulai dari 2002 - 2006 dan
telah ditetapkan oleh menteri Kesehatan.
Ke 10 standar Profesi
tersebut adalah:
·
Profesi Bidan
·
Sanitarian
·
Ahli Laboratorium Kesehatan
·
Rekam Medis
·
Keperawatan
·
Tekniker Gigi
·
Gizi
·
Radiologi
·
Elektro medik
·
Fisioteraspis
Pada
tahun 2007 proses penyusunan standar profesi untuk Profesi Tenaga kesehatan
Teknik Wicara , Ahli Madya Farmasi, Okupasi Terapi dan Refraksionist Optisien,
Perawat dan Perawat Anaesthesi.
Pada tahun 2008
penyusunan standar Profesi akan difasilitasi oleh Puspropnakes untuk profesi
kesehatan Teknik Tranfusi, Teknik Instalasi Medik, Ahli Kesehatan Masyarakat
dan Kimia Klinik Indonesia.
Dengan
ditetapkannya standar profesi oleh Menteri Kesehatan, maka uji kompetensi untuk
setiap jenis tenaga kesehatan dapat dilaksanakan sehingga kualitas tenaga
kesehatan sama baik di seluruh Indonesia.
e. Peran Pemerintah
Daerah
Tantangan dan hambatan bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks dan
multidimensional. Tahun 2015, bangsa Indonesia akan memasuki era Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan berlakunya MEA, masyarakat di lingkungan ASEAN bisa
melakukan transaksi perdagangan baik barang dan jasa secara bebas. Situasi ini
akan menuntut bangsa Indonesia untuk memiliki daya saing yang kuat. Demikian
disampaikan Bupati Madiun MUHTAROM pada Workshop “Peran Standardisasi dan
Pelayanan Publik Memasuki ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN)”
di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, (20/10/2014). Workshop
diselenggarakan oleh Pemkab Madiun bekerjasama dengan Badan Standardisasi
Nasional (BSN).
Oleh sebab itu,
lanjut Muhtarom, bangsa Indonesia khususnya masyarakat Jawa Timur dan lebih
khusus lagi masyarakat kabupaten Madiun, perlu melakukan langkah-langkah
persiapan mengantisipasi kondisi yang akan dihadapi tersebut. Kabupaten Madiun
diharapkan dapat memanfaatkan momentum itu dengan positif, serta jangan sampai
menjadi sasaran pasar produk dan jasa dari negara anggota ASEAN, mengingat
potensi Madiun cukup besar dan mampu bersaing dengan negara-negara anggota
ASEAN.
7.
Dampak
dibelakukannya MEA
a.
Dampak
Positif
Ø Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA
akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung
berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Ø Pada Sisi Investasi
Kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung
masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Ø
Pada Sisi Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di
negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang
dimilikinya.
Dampak Positif lainnya yaitu :
·
Dengan
adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat menstabilkan perekonomian
negara menjadi lebih baik. Salah satu contohnya yaitu dengan adanya
pasar bebas, barang indonesia dapat memperluas jangkauan ekspor dan impor tanpa
ada biaya dan penahanan barang terlalu lama di bea cukai. Para investor dapat
memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota
ASEAN.
·
Para
pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat, para tenaga kerja
akan semakin meningkatakan tingkat profesionalitas dan bakat yang dimilikinya.
Para penanam modal dari indonesia semakin jeli dalam memilih,dan banyak hal
positif lainnya yang dapat di nikmati indonesia atas adanya Asean Economic
Community 2015 mendatang.
Kita bangsa Indonesia akan mampu mengahadapi
berbagai macam tantangan dalam menyambut datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015. Apabila kita mempunyai daya
saing yang kuat, persiapan yang matang, produk-produk dalam negeri akan menjadi
tuan rumah di negeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran MEA 2015
untuk menikmati dampak positif bagi kepentingan bersama dan untuk kemakmuran
rakyat indonesia.
b.
Dampak Negatif
Ø Pada Sisi Kompetisi
Kompetisi akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan
mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal
dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal
ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara
Indonesia sendiri.
Ø Pada sisi Ekploitasi
Exploitation dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber
daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing
dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Ø Pada Sisi Ketenagakarejaan
Dampak negatif pada sisi ketenagakerjaan dapat dilihat dari
sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga
kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi
industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat
keempat di ASEAN. Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret 2014, dengan adanya
pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja
asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan
persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Dampak Negatif Lainnya yaitu:
·
Sesuai dengan pilar
MEA 2015, pembatasan dalam tenaga kerja profesional akan dihapuskan. Hal
tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing untuk masuk dalam lapangan
kerja di Indonesia. Dampaknya adalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di
Indonesia semakin kecil. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas,
Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia,
Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri
membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online,
2013). Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja Indonesia juga masih
dianggap kurang, dan kesiapan tenaga kerja Indonesia hanya bergantung
pada mental (BBC Indonesia, 2014).
·
Dampak arus bebas
investasi menimbulkan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia oleh
perusahaan asing. Apabila Indonesia tidak dapat menanganinya dengan baik maka
eksploitasi besar-besaran akan membuat Indonesia mengalami kerugian. Selain
itu, Indonesia juga masih bergantung pada impor barang luar negeri. Indonesia
kebanyakan hanya mengekspor barang mentah atau barang setengah jadi. Apabila
kegiatan ekspor-impor tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik maka
Indonesia akan diserbu oleh barang impor. Perusahaan Indonesia juga melemah
karena tidak sanggup bertahan dengan serbuan barang impor.
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga
masih kurang. Jalur-jalur darat, air maupun udara untuk menghubungkan
pulau-pulau di Indonesia dan Indonesia dengan negara lain belum memadai. Hal
tersebut memberi dampak pada kelancaran arus ekspor dan impor di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar